Puluhan Pegawai Dikabarkan Dipecat Akibat Tak Lulus Tes, Ini Kata KPK

fin.co.id - 04/05/2021, 12:37 WIB

Puluhan Pegawai Dikabarkan Dipecat Akibat Tak Lulus Tes, Ini Kata KPK

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (Sekjen KPK) Cahya Harefa angkat suara soal kabar puluhan pegawai KPK dipecat akibat tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih fungsi status Apratur Sipil Negara (ASN).

Menurut Cahya, kabar tersebut tidak benar mengingat hasil tes sejauh ini masih tersegel dan belum diumumkan sama sekali di internal KPK.

BACA JUGA:  Pemerintah All Out Bantu Pulihkan Ekonomi Akibat Pandemi

"Saat ini hasil penilaian asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," ujar Cahya kepada wartawan, Selasa (4/5).

Adapun hasil tes merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen sebagai syarat pengalihan pegawai menjadi ASN.

BACA JUGA:  Putra Mbah Moen Sebut Gus Miftah Bukan Anak Kiai Tak Pantas Dipanggil Gus

Hal ini sebagaimana diatur melalui Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 Perkom Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Cahya berharap publik untuk tidak berpolemik lebih dulu, mengingat hasil tes tersebut belum sampai tahap diumumkan.

BACA JUGA:  Jadi COO Rans Cilegon FC, Begini Pertimbangan Darius Sinathrya

"Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," ucap dia.

Sebelumnya, beredar kabar yang menyebut ada sejumlah pegawai KPK dipecat lantaran tak lulus tes peralihan pegawai ke ASN.

Nama-nama yang dinyatakan tak lolos tes itu terdiri dari sejumlah penyidik dan Kasatgas penanganan kasus korupsi yang masih bergulir di KPK. (riz/fin)

Admin
Penulis