Pegawai KPK Tidak Lolos Test, Emrus : Bentuk Saja Wadah Mantan Pegawai KPK

fin.co.id - 04/05/2021, 20:50 WIB

Pegawai KPK Tidak Lolos Test, Emrus : Bentuk Saja Wadah Mantan Pegawai KPK

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Diberitakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima hasil tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai ke aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA:  Angin Prayitno Aji Diduga Terima Suap Total Rp52,8 M Terkait Pemeriksaan Pajak

Salah satu kemungkinan hasilnya, ada pegawai yang lolos, tentu besar kemungkinan diangkat menjadi ASN. Saya ucapkan, selamat. Ada yang tidak lulus, yang bisa jadi segera hengkang dari KPK.

BACA JUGA: Puluhan Pegawai KPK Dikabarkan Tak Lolos Tes Alih Status ASN

Komunikolog Indonesia Emrus Sihombing mengatakan, siapapun yang hengkang, harus menerima dengan baik dan kesatria. Sebab, proses test tersebut diselengarakan berdasarkan UU. Semua pihak harus menerima, jika mereka benar-benar mengedepankan aturan.

BACA JUGA:  Jangan Takut Hadapi Teror KKB, Polri Jamin Keamanan Warga

"Di satu sisi, mereka yang keluar dari KPK karena tidak lolos test, tentu jika merasa memiliki idealis dan integritas kukuh, menurut saya, bukan akhir pengabdian mereka memberantas dan mencegah perilaku koruptif di tanah air," kata Emrus, Selasa (4/5).

BACA JUGA: Novel Baswedan Tidak Lolos Tes ASN?

Menurutnya, atas dasar pengetahuan dan pengalaman yang luar biasa selama ini di KPK, mereka harus membantu negara dan atau pemerintah untuk membersihkan negeri ini dari perilaku koruptif.

BACA JUGA:  April 2021, Realisasi KUR Capai Rp82,56 Triliun

"Bisa dengan membentuk sebuah, sebut saja misalnya, Wadah Mantan Pegawai (WMP) KPK, jadi ada diksi mantan. Perkumpulan ini sekaligus berfungsi semacam check and balances bagi Komisioner, Dewan Pengawas (Dewas) dan Wadah Pegawai (WP) KPK dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi)," paparnya. (khf/fin)

Admin
Penulis