News . 03/05/2021, 11:19 WIB

Pidato di Mimbar Gereja, Gus Miftah Dianggap Kafir, Keluar dari Islam

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA- Cendekiawan Nahdatul Ulama (NU), Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah diserang netizen lantaran berpidato di dalam gereja. Video itu, ia unggah di akun Instagram miliknya.

Gus Miftah dicap kafir, keluar dari islam dan syahadatnya batal karena dianggap mencampur adukan ajaran agama.

Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta kemudian angkat suara setelah mendapat respon negatif dari netizen.

Dia mengatakan bahwa, apa yang disampaikan di mimbar gereja bukan rituan peribadatan. Tetapi dalam rangka acara peresmian Gereja Bethel Indonesia atau GBI. Saat itu, hadir pula Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sekjen PBNU Gus Helmi.

“Saat itu saya hadir bersama Gubernur DKI Jakarta, Mas Anies Baswedan, Sekjen PBNU Gus Helmi, dan beberapa tokoh agama lainya. Dan itu atas undangan mereka, acara yang mereka berikan ke saya pun, judulnya orasi kebangsaan dalam peresmian GBI. Bukan dalam rangka peribadatan, dicatat dalam rangka peresmian bukan dalam rangka peribadatan,” kata Gus Miftah, dikutp Senin (3/4).

Gus Miftah mengakui dihujat habis-habisan oleh netizen. Namun demikian, dirinya tidak menanggapi dan tetap bersyukur.

“Saya dihujat banyak netizen dengan mengatakan Miftah sesat, Miftah kafir, syahadatnya batal dan lain sebagainya. Gus Miftah marah? Enggak, saya bersyukur, alhamdulillah,” lanjutnya.

“Saya kemudian berpikir, orang seperti saya yang kebetulan dikasih Allah, jadi orang yang mampu membimbing sekian ratus orang untuk bersyahadat untuk jadi mualaf, hanya gara-gara video tersebut saya dikatakan kafir,” bebernya.

“Luar biasa, itulah dakwah zaman sekarang. Kalau dakwah zaman dulu tugasnya meng-Islamkan orang kafir, dakwah hari ini mengkafir-kafirkan orang Islam,” tukasnya.

Guru spiritual keluarga Anang Hermansyah itupun membacakan dalil mengapa dirinya bisa menghadiri undangan dari pihak GBI.

“Akan saya kutip keterangan dari kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqh Quwait. Kitab ini berisi ensiklopedia persoalan fiqih dari berbagai mazhab,” jelasnya.

Diapun membaca keterangan dalam Bahasa Arab. Namun, dirinya memilih tidak mengartikannya dalam Bahasa Indonesia.

“Di dalam keterangan miniminal ada empat perbedaan pendapat utama tentang masuk gereja dan salat di dalamnya. Saya pikir saya enggak perlu menterjemahkan, karena para netizen terutama yang menghujat saya tentu lebih alim daripada saya, tentu anda sudah paham,” sentilnya.

Sebelumnya, video orasi Gus Miftah beredar saat peresmian GBI beberapa hari lalu. Dia membacakan orasinya di altar dengan latar belakang salib yang kemudian jadi kontroversi. (dal/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com