News . 30/04/2021, 19:11 WIB

Wacana Pemberhentian Azis dari Jabatannya Semakin Menguat

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, ada kemungkinan Azis diberhentikan sebagai Wakil Ketua DPR melalui sidang etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Hanya saja, hal ini bukan perkara mudah. Alasannya, sesama wakil rakyat yang duduk di Senayan, ada kemungkinan mereka tetap membela. Meski dugaan Azis dalam keterlibatan kasus suap Walikota Tanjungbalai M Syahrial dengan Penyidik KPK semakin kuat.

"MKD ini rentan akan upaya permainan demi membela sesama anggota. Apalagi sekelas pimpinan. Fakta bahwa anggota MKD terdiri dari perwakilan fraksi bisa dengan mudah menjadikan kasus yang mereka tangani sebagai alat transaksi politik tertentu," terangnya.

Lucius juga mendesak MKD melakukan penyedilidikan. Terlebih, Azis juga telah dilaporkan ke MKD atas dugaan keterlibatan tersebut. "Yang tidak kalah penting, memastikan proses penyelidikan dan persidangan di MKD dilakukan secara terbuka," terangnya, Jumat (30/4).

Alasan dilakukan sidang secara terbuka adalah agar selama proses sidang tidak ada permufakatan jahat untuk meluluhkan sesama wakil rakyat.

"Seperti persidangan etik Novanto. MKD harus melakukan rapat secara terbuka. Soalnya informasi dugaan keterlibatan Azis sudah terang. Tidak ada alasan bagi MKD untuk berlama-lama," tegasnya.

Lucius juga menilai, pelanggaran yang dilakukan oleh Azis merupakan pelanggaran etik serius. Sehingga, jika diberhentikan dari jabatan pimpinan DPR sudah tepat. (khf/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com