JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan membahas laporan terkait pelanggaran yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin pekan depan.
Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang telah masuk tersebut. Rencananya, rapat pertama akan dilakukan 6 Mei mendatang.
"Laporan itu memang sudah masuk. Nanti 6 Mei kami akan melakukan rapat. Saat ini sedang memeriksa berkas dulu," terangnya kepada wartawan, Jumat (30/4).
Ia juga menjelaskan kenapa rapat pembasan tersebut akan dilakukan 6 Mei mendatang. Karena, saat ini para anggota DPR sedang dalam masa reses. Tanggal tersebut juga masuk dalam pembukaan masa sidang.
"Nanti 6 Mei kita rapat pimpinan. Kita akan rapat internal dulu. Jadi seperti diketahui, semua keputusan di MKD akan dilakukan secara kolektif kolegial," tegasnya.
Terakhir, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga menegaskan, jika pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap kerja-kerja KPK. Termasuk, laporan yang masuk ke MKD dipastikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku. (khf/fin)