News . 28/04/2021, 13:25 WIB
JAKARTA - Praktik mafia karantina yang beroperasi di Bandara Soekarno Hatta dibongkar polisi. Praktik mafia itu dengan meloloskan WNI dan WNA dari luar negeri agar tak menjalankan karantina.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pengungkapan praktik mafia karantina tersebut setelah pihaknya menangkap tiga orang. Dua calo berinisial S dan RW dan seorang pengguna jasanya berinisial JD. Untuk bebas dari keharusan karantina JD harus membayar Rp6,5 juta.
Yusri menyebut bukti transaksi keuangan antara S dan JD telah dikantongi pihaknya. JD merupakan WNI yang baru pulang dari India dan lolos dari karantina dengan bantuan S dan RW.
Dalam beraksi, S dan RW ini juga kerap mengaku sebagai petugas Bandara Soekarno Hatta (Soetta) yang bisa mengurus WNI yang baru pulang dari luar negeri tanpa menjalani karantina 14 hari.
"S ini kenalan JD, yang bersangkutan kenal dan sudah dua kali menggunakan jasa S dan RW," ungkapnya.
Dalam kasus ini, S dan RW serta JD telah ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran protokol kesehatan. Namun, atas ketiganya polisi tidak melakukan penahanan.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Yusri juga mengatakan tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut karena pengembangan penyidik oleh Polda Metro Jaya.
Ketua Satgas Udara Penanganan COVID-19, Kolonel PAS MA Silaban, memastikan S dan RW bukan petugas resmi Bandara Soekarno-Hatta. Keduanya hanya mengaku-ngaku sebagai petugas bandara.
“Diduga kedua oknum itu, yang di sejumlah pemberitaan berinisial S dan RW, adalah pihak berkepentingan dengan instansi lain di bandara. Oleh karena itu mereka memiliki kartu pas bandara, dan mereka tidak bertanggung jawab, tapi justru melakukan penyalahgunaan kartu pas bandara,” katanya.
Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi juga memastikan kedua oknum tersebut bukan petugas bandara. Agus menegaskan, pihaknya sudah melakukan pengecekan dan memastikan dua oknum itu bukan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
"Kami juga senantiasa meminta kepada seluruh petugas, baik dari AP II atau instansi lain yang berkepentingan di bandara agar selalu dapat mentaati peraturan dan menjaga nama Bandara Soekarno-Hatta,” jelasnya.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com