KPK Geledah Ruang Kerja Azis, Jubir KPK: Saat Ini Masih Berlangsung

fin.co.id - 28/04/2021, 19:46 WIB

KPK Geledah Ruang Kerja Azis, Jubir KPK: Saat Ini Masih Berlangsung

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta, Rabu (28/4). Berdasarkan informasi, ruangan yang digeledah yakni ruang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Penggeledahan dikakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di KPK yang menjerat penyidik Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial, dan pengacara Maskur Husain.

BACA JUGA: Kasus Suap Indramayu, KPK Panggil 4 Legislator Jabar

"Benar, hari ini Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (28/4).

Namun, Ali belum bisa menyampaikan lebih terperinci perihal ruangan yang digeledah tersebut.

Meski begitu, Ali menerangkan, giat paksa tersebut dilakukan guna kepentingan pengumpulan bukti-bukti terkait perkara itu.

BACA JUGA:  Ruangan Azis Digelegah KPK, Pengamat Heran Dengan Kekayaan Azis Capai Rp96 M

"Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," katanya.

Sebelumnya, dalam konstruksi perkara terungkap nama Azis Syamsuddin. Azis diduga menjadi fasilitator pertemuan dan memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus di rumah dinasnya di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.

Menindaklanjuti pertemuan di rumah Azis, kemudian Stepanus diduga mengenalkan Syahrial kepada pengacara bernama Maskur Husain untuk bisa membantu permasalahannya.

BACA JUGA:  Massimiliano Allegri Balik ke Juventus, Cristiano Ronaldo Angkat Kaki

Stepanus bersama Maskur diduga sepakat untuk membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar.

"MS menyetujui permintaan SRP dan MH tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA (Riefka Amalia) teman dari saudara SRP dan juga MS memberikan uang secara tunai kepada SRP hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp1,3 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (22/4). (riz/fin)

Admin
Penulis