News . 27/04/2021, 06:00 WIB
JAKARTA - Mengacu Undang-undang (UU) 10 Tahun 2016 serta UU 7 Tahun 2017, Indonesia pada 2024 akan menggelar pemilu dan pemilihan secara bergantian.
Pemilu diperkirakan akan diselenggarakan pada Februari atau Maret 2024, sementara pemilihan kepala daerah sebagaimana UU 10 Tahun 2016 akan dilaksanakan pada November 2024.
Dari segi logistik, di 2024 pemilih setidaknya akan memberikan hak suaranya untuk 6 jenis surat suara, 5 jenis untuk pemilu (DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota, serta Presiden dan Wakil Presiden) dan 1 jenis untuk pemilihan kepala daerah.
Terlebih di 2019 lalu beragamnya jenis surat suara membuat penyelenggara badan ad hoc banyak yang kelelahan hingga wafat pada saat rekapitulasi. Belum lagi pandemi Covid-19 yang berpotensi masih berlangsung di 2024.
Berdekatannya waktu pemungutan suara juga perlu disikapi dengan cermat oleh peserta pemilu terutama dalam mengusung pasangan calon jika dikaitkan dengan jumlah dukungan yang dimilikinya.
Modifikasi melalui pemanfaatan teknologi informasi juga sudah dilakukan untuk mengefektif dan mengefisienkan kerja-kerja penyelenggara, peserta maupun masyarakat dalam mendapatkan informasi kepemiluan.
"Modifikasi (terbaru) kita adalah rekapitulasi berbasis elektronik. Kita mendorong pada Pemilu 2024 Sirekap itu menjadi mekanisme resmi dari pemungutan suara sampai rekapitulasinya," ujar Pramono.
"Akan sangat memudahkan tidak hanya petugas tapi juga caleg dan partai politik," lanjut Pramono.
Pramono berharap dengan modifikasi serta penyederhanaan kerja kepemiluan maka juga akan berdampak pada waktu dan peningkatan kualitas demokrasi di Tanah Air.
"Bagaimana kita menyiapkan masyarakat kita siap menerima hasil, dewasa berpolitik, ini butuh partisipasi semua, perannya sangat besar karena demokrasi kita ke depan harus semakin matang," tandasnya. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com