News . 27/04/2021, 16:31 WIB

Ada Mafia Karantina di Soetta, Segini Tarifnya

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Praktek mafia bebas karantina COVID-19 bagi pelaku perjalanan dari luar negeri, terjadi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Pelakunya menggunakan modus sebagai pegawai bandara. Untuk lolos dari prosedur karantina 14 hari, tarif yang ditetapkan Rp 6,5 juta. Kini 4 orang tersebut sudah diamankan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan hal ini berawal dari tertangkapnya 3 orang. Mereka adalah JD, S, dan RW.

"Pelaku berinisial JD ini adalah WNI yang datang dari India. Dia berhasil masuk kembali ke Indonesia pada Minggu (25/4) sekitar pukul 18.45 WIB tanpa proses karantina 14 hari," ujar Yusri di Jakarta, Selasa (27/4).

Sesuai kebijakan pemerintah, semua WNI yang memiliki riwayat perjalanan dari India selama 14 hari terakhir, wajib menjalani karantina 14 hari. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Untuk memuluskan aksinya itu, JD dibantu S dan RW. Usai lolos dari bandara, JD kembali ke rumahnya. "Kini 3 orang sudah diamankan. Termasuk JD yang penumpang pesawat dari India ke Indonesia," paparnya.(rh/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com