Masa Pandemi, Kenaikan Harga Rumah Capai 5,24 Persen

fin.co.id - 26/04/2021, 09:58 WIB

Masa Pandemi, Kenaikan Harga Rumah Capai 5,24 Persen

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Hasil riset Housing Finance Center (HFC) PT Bank Tabungan Negera (BTN) mencatat, harga rumah secara nasional terus menunjukkan kenaikan mencapai 5,24 persen secara tahunan. Hal itu sejalan dengan peningkatan permintaan hunian di masa pandemi.

Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo mengatakan, meningkatnya permintaan sejalan dengan kebutuhan rumah yang mendesak, program vaksinasi, infrastruktur, stimulus dan subsidi di sektor perumahan.

"Peningkatan tersebut sejalan dengan ekosistem perumahan yang terus dikembangkan oleh BTN, kami meyakini sektor perumahan nasional akan semakin terakselerasi," kata Haru di Jakarta, Senin (26/4/2021).

Menurut hasil riset HFC, kenaikan harga rumah tersebut ditopang oleh pertumbuhan signifikan pada hunian tipe 70. Pasalnya, pandemi mengubah pola hidup masyarakat di mana mayoritas kegiatan dilakukan di rumah.

"Kenaikan harga rumah nasional per Maret 2021 tersebut ditopang oleh peningkatan signifikan di rumah tipe 70 sebesar 5,49 persen (yoy) dari 153,40 menjadi 161,82 per triwulan I 2021," kata Investor Relations and Research Division Head BTN Winang Budoyo.

Peningkatan signifikan harga rumah di tipe 70 tersebut, kata Winang, bahkan lebih tinggi dari pada pertumbuhan sebelum pandemi yaitu sebesar 4,86 persen (yoy) pada Desember 2019.

"Vaksinasi covid19 sebagai salah satu program pemerintah sepertinya telah memberikan kepastian kondisi ekonomi ke depannya, sehingga masyarakat mulai percaya diri untuk kembali melakukan pembelian rumah," ujarnya.

Hasil riset HFC juga mencatat, rumah tipe 36 dan 45 ikut konsisten menunjukkan peningkatan. Rumah tipe 36 terpantau naik 5,54 persen (yoy) per Maret 2021 menjadi 194,91 dan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhannya pada Desember 2020 sebesar 4,26 persen (yoy).

Bahkan, kenaikan harga rumah tipe 36 tersebut telah mendekati pertumbuhannya sebelum covid-19 di Desember 2019 yang sebesar 5,55 persen year on year.

"Dampak covid-19 memang sangat menekan masyarakat menengah ke bawah. Namun, dengan adanya subsidi dan stimulus pemerintah di sektor perumahan subsidi, membuat minat untuk memiliki rumah tipe tersebut tetap tinggi," terangnya.

Sementara rumah tipe 45, lanjut Winang, juga mengalami kenaikan sebesar 4,51 persen (yoy) menjadi 164,40 per Maret 2021. Kenaikan tersebut terekam lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Maret 2020 sebesar 3,97 persen (yoy).

"Kenaikan harga tipe 45 yang mulai tumbuh menunjukkan masyarakat mulai bersiap untuk memasuki iklim investasi yang lebih baik," pungkasnya.

Dapat disampaikan, berdasarkan data HPI BTN menunjukkan, Jabodetabek menjadi wilayah dengan pertumbuhan harga rumah tertinggi atau sebesar 5,88 persen (yoy) per triwulan I 2021.

Secara provinsi, Sulawesi Utara menempati posisi nomor wahid dalam pertumbuhan harga rumah yang mencapai 8,95 persen (yoy) pada Maret 2021. (der/fin)

Admin
Penulis