News . 26/04/2021, 18:29 WIB
JAKARTA - Dinyatakan gugur dalam menjalankan tugas, 53 prajurit Kapal Selam KRI Nanggala-402 mendapat kenaikan pangkat. Selain kenaikan pangkat, pemerintah juga memberikan bintang jasa Jalasena.
Presiden Joko Widodo memberikan kenaikan pangkat satu tingkat dan bintang jasa Jalasena kepada 53 prajurit Angkatan Laut yang gugur karena kapal selam KRI Nanggala-402 tenggelam di perairan utara Pulau Bali. Selain itu, pemerintah menjamin pendidikan putra-putri keluarga prajurit KRI Nanggala-402 hingga jenjang pendidikan Strata-1 (S1).
Dikatakannya, pemerintah dan rakyat Indonesia berduka atas gugurnya 53 prajurit Korps Hiu Kencana.
“Semoga arwah prajurit Hiu Kencana mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan, kekuatan dan kesabaran,” ujarnya.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com