News . 25/04/2021, 10:57 WIB

Larangan Mudik Jangan Terlalu Banyak Pengecualian

Penulis : Admin
Editor : Admin

 

JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengecam aturan pelarangan mudik pada Lebaran 2021 ini. MTI bukan mendukung terbitnya aturan pelarangan mudik, melainkan terlalu banyaknya permintaan dispensasi, yang membuat aturan pelarangan mudik untuk mencegah penyebaran covid-19 seolah tak ada gunanya.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Minggu (25/4).

Pernyataan Djoko tersebut menanggapi permintaan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang meminta dispensasi larangan mudik bagi santri dari pondok pesantren.

"Jika pemerintah terlalu banyak memberikan dispensasi, kesannya pemerintah tidak serius untuk mengurangi penyebaran covid-19 di saat mudik," ujar Djoko.

Menurut Djoko, permintaan dispensasi itu menciderai semangat pemerintah untuk benar-benar meredam kasus covid-19, agar tidak seperti di India yang kasusnya melonjak sangat signifikan dan membahayakan kehidupan masyarakat.

"Banyak pihak sudah sepakat, sampai-sampai pengusaha bus yang terdampak besar mau mentaati pemerintah. Justru sekarang tiba-tiba ada permintaan dispensasi dari penguasa. Jika pemerintah terlalu banyak memberikan dispensasi, kesannya pemerintah tidak serius untuk mengurangi penyebaran covid-19 di saat mudik. Banyak pihak sudah sepakat, sampai-sampai pengusaha bus yang terdampak besar mau mentaati pemerintah.Justru sekarang tiba-tiba ada permintaan dispensasi dari penguasa," tegasnya.

Djoko khawatir, jika dispensasi terus diberikan kepada satu pihak, maka pihak-pihak lain juga akan meminta dispensasi yang sama. Jika terjadi demikian, maka bisa dikatakan percuma aturan larangan mudik disepakati.

"Nanti akan banyak pihak yang meminta dispensasi. Bayangkan saja jika nanti Ketua MPR, Ketua DPR serta para ketua partai minta dispensai, apa gunanya aturan yang sudah dibuat susah-susah. Cabut saja semua aturan mudik yang sudah dibuat, karena nanti terlalu banyak dispensasi yang diminta," pungkasnya. (git/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com