JAKARTA - Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi menyampaikan, bahwa Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta, agar para santri mendapat dispensasi pada larangan mudik tahun ini. Sehingga para santri bisa pulang ke rumahnya masing-masing setelah menuntut ilmu di bulan Ramadhan.
"Wakil Presiden meminta ada dispensasi agar para santri bisa pulang ke rumah masing-masing tidak dikenai oleh aturan-aturan yang ketat terkait larangan mudik yang berhubungan dengan konteks pandemi. Itu permohonan dari wakil presiden supaya ada kemudahan bagi santri-santri," kata Masduki dalam keterangannya, Jumat (24/4/2021).
Masduki menuturkan, alasan mengapa dispensasi perlu dilakukan, karena periode kepulangan santri biasanya terjadi menjelang Lebaran. Sedangkan letak pesantren dengan rumahnya biasanya berbeda kota atau berada di lintas wilayah.
"Lebaran nanti juga akan terjadi para santri pondok pesantren akan pulang dari belajar. Dalam hal ini kalau mengikuti peraturan yang ada maka para santri yang sedang pulang belajar dari satu pesantren banyak yang lintas wilayah. Oleh karena itu, perlu ada semacam dispensi," tuturnya.
Menurut Masduki, salah satu contoh yang bisa dicontoh adalah apa yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang memberi pengecualian larangan mudik Lebaran bagi santri yang pulang belajar dari pesantren. Kebijakan ini diharapkan bisa diikuti oleh daerah-daerah lainnya, seperti Jawa Barat hingga Jawa Tengah.
"Bagaimana supaya daerah lain Jawa tengah, Jawa Barat dan daerah lain memberikan kemudahan khusus kepada para pesantren yang pulang belajar dari pesantren. Karena memang khusus pesantren-pesantren tradisional banyak melakukan kajian-kajian khusus di Bulan Ramadhan," terangnya.
Selain itu, kata Masduki, Wapres pun meminta agar pengurus Besar Nahdlatul Ulama membuat surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo maupun Wapres. Sehingga dispensasi mudik Lebaran untuk santri bisa diberikan.
"Dalam hal-hal tertentu kalau dianggap perlu Wapres minta kepada pengurus NU untuk membuat surat khusus kepada Presiden dan Wapres Ditlantas nasional supaya ada dispensasi itu penting agar santri yang pulang belajar bisa bertemu dengan orang tuanya dengan lancar," pungkasnya.
Dapat diketahui, pemerintah memutuskan mengeluarkan aturan larangan mudik Lebaran pada periode 6-17 Mei 2021. Aturan larangan mudik ini dalam rangka untuk menekan penyebaran virus covid-19. (der/fin)