JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan membongkar dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Azis akan diperiksa secepatnya.
"Tentu saja, itu kan kepentingan penyidikan. Jadi secepatnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Sabtu (24/4). Azis bisa saja diperiksa pekan depan. "Kalau bisa Senin diperiksa. Kalau bisanya Selasa, ya kita periksa. Intinya secepatnya," tegas Firli.
BACA JUGA: Kru KRI Nanggala-402 Bisa Hemat Oksigen, Begini Caranya
eperti diketahui, telah KPK menahan penyidik KPK dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan pengacara Maskur Husain.Robin diduga menerima Rp 1,5 miliar dari Syahrial agar penyelidikan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai tidak naik ke penyidikan. Suap diduga diberikan setelah keduanya bertemu di rumah Azis Syamsuddin pada Oktober 2020 lalu. Uang itu dikirim ke Robin dilakukan secara bertahap. Transfer uang sebanyak 59 kali. Total uang yang telah diterima Robin senilai Rp 1,3 miliar.