News . 24/04/2021, 16:07 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut memfasilitasi pertemuan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial. Pertemuan dilakukan di rumah dinas Azis di Jl Denpasar, Jakarta Selatan. Lantas apa peran Azis dalam perkara ini?
"Peran saudara AS (Azis Syamsuddin) diduga mengenalkan penyidik KPK dengan Wali Kota Tanjungbalai MS. KPK akan lakukan upaya mengungkap seterang-terangnya perkara ini. Apa yang dilakukan saudara AZ sebagai Wakil Ketua DPR RI. Kita lihat perbuatannya apa, keterangan saksinya apa, bukti lain apa, petunjuk apa, dokumen apa," tegas Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Sabtu (24/4).
Seperti diketahui, telah KPK menahan penyidik KPK dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan pengacara Maskur Husain.
Robin, tidak membuka rekening bank atas nama pribadinya. Tetapi, atas nama orang lain. Yaitu RA, dari pihak swasta. Selain itu, Robin juga diduga menerima uang dari pihak lain. Totalnya berjumlah Rp 438 juta. Azis Syamsuddin sendiri diduga mengenal Robin dari ajudannya yang merupakan anggota Polri.(rh/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com