News . 23/04/2021, 15:39 WIB
JAKARTA - Pemerintah harus selektif izinkan warga negara asing (WNA) masuk Indonesia. Terlebih saat ini banyak negara kembali mengalami lonjakan positif COVID-19, seperti India.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengingatkan agar Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM selektif mengizinkan WNA masuk Indonesia. Pemerintah jangan sembarangan mengizinkan terutama negara yang lonjakan COVID-19 tinggi.
Ditegaskannya, imigrasi harus updating kasus COVID-19 di dunia.
"Imigrasi juga harus lebih berhati-hati dalam menerima WNA asal India. Jangan sampai menyebabkan lonjakan kasus juga di Indonesia," ujarnya.
Menurutnya, jika kasus COVID-19 di satu negara sedang tinggi, maka status pembatasan-nya harus dinaikkan, mulai dari pengetatan, hingga pelarangan masuk.
"Ini tidak lain untuk melindungi warga dan para tenaga kesehatan di dalam negeri yang juga belum usai perjuangan melawan pandemik COVID-19," katanya.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com