News . 22/04/2021, 20:08 WIB
JAKARTA - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI-Polri dipastikan cair H-10 Lebaran 2021. Dana Rp30,6 triliun telah disiapkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan THR bagi PNS, TNI dan Polri, sebesar Rp30,6 triliun akan dibagikan pada H-10 hingga H-5 Lebaran 2021.
THR sebesar Rp30,6 triliun itu akan dibelanjakan untuk pusat Rp15,8 triliun dan daerah Rp14,8 triliun.
Saat ini, pemerintah tengah merampungkan pembahasan aturan pelaksana pencairan THR berupa peraturan pemerintah (PP) agar bisa segera ditanda tangani Presiden Jokowi.
Diharapkan dengan pemberian THR akan mendorong masyarakat untuk berbelanja sehingga bisa memberikan dampak positif terhadap belanja masyarakat.
“Jadi jumlahnya sangat signifikan THR ini dan kita harapkan akan mendorong. Meskipun masyarakat tidak mudik, tapi tetap bisa mengirim kepada orang tua atau saudara di kota tempat tinggal mereka,” ungkapnya.
“Aktivitas konsumsi tetap terjadi, investasi mulai tumbuh, dan ini semua akan menjadi resep bagi kita untuk memulihkan ekonomi tanpa menyebabkan terjadinya peningkatan jumlah COVID-19,” tegasnya.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com