News . 21/04/2021, 19:23 WIB
JAKARTA - Raibnya sejumlah nama penerima bantuan sosial tunai (BST) periode Maret-April disorot DPR. Anggota Komisi VIII DPR dari Lisda Hendrajoni ikut mengecam tindakan tersebut. Lisda menilai hilangnya sejumlah nama itu terkesan sangat mendadak dan akan terjadi saling tuding di daerah yang berakibat hilangnya kepercayaan masyarakat kepada pimpinan di daerah.
“Harus ada sosialisasi kepada masyarakat, sehingga nanti masyarakat paham kenapa namanya tidak lagi masuk dalam daftar penerima. Kalau mendadak seperti ini, akan menimbulkan konflik baru, yang berakibat terhadap kepercayaan masyarakat pada kepala daerah, bahkan hingga kepala desa,” ujar Lisda, lewat keterangan resmi yang diterima, Rabu (21/4).
Meskipun Kementerian Sosial memastikan tidak ada pengurangan jumlah KPM program BST yang berakhir April 2021, namun ada penyesuaian data KPM BST dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
Ia melanjutkan, upaya pemutakhiran data tersebut, sebetulnya cukup di apresiasi. Namun, terjadi sejumlah masalah persepsi sehingga tindakan yang diambil juga menjadi salah.
Dengan pendataan yang apik dan model klasterisasi itu, menurut Lisda, bisa diketahui seorang warga apakah masih membutuhkan bantuan jenis tertentu atau sudah bisa keluar dari kategori penerima bantuan.
“Jadi jangan dibikin masyarakat ini terkaget kaget, kemudian terlebih dadakan seperti ini, sementara keadaan lagi susah,” ujar Lisda. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com