News . 20/04/2021, 18:57 WIB
JAKARTA - Didaftarkannya nama dan logo Partai Demokrat ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas nama pribadi ditampik DPP Partai Demokrat.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, jika DPP partai Demokrat mendaftarkan atas nama organisasi partai politik itu.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, atas nama pribadi mendaftarkan nama dan logo partai ke Ditjen KI Kementerian Hukum dan HAM bulan lalu.
Namun, setelah ada penolakan dari Kementerian Hukum dan HAM terkait permohonan dari kelompok KLB pada 31 Maret maka Partai Demokrat pun menarik kembali berkas permohonan atas nama SBY.
Menurut Herzaky, rangkaian upaya mendaftarkan nama dan logo partai ke Ditjen KI Kementerian Hukum dan HAM merupakan bagian dari strategi partai. “Ini sebenarnya bagian dari strategi saja, karena ini masukan dari tim kuasa hukum DPP (Partai Demokrat),” tandasnya. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com