JAKARTA - Presiden Joko Widodo buka suara soal perombakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi lembaga tersendiri. Jokowi beralasan hal ini dilakukan sesuai amanat UU Nomor 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"BRIN dibentuk untuk menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan (Litbang Kirap) serta invensi dan inovasi nasional," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (20/4).
Jokowi menjelaskan maksud dan tujuan pemisahan BRIN dari kementerian agar proses penelitian dan pengembangan lebih produktif dan terintegrasi.
"Strateginya adalah membangun pondasinya terlebih dahulu. Yaitu dimulai dari infrastruktur, kemudian sumber daya manusianya. “Kita bangun pondasinya. Lalu SDM dan masuk ke riset, inovasi dan teknologi," papar Jokowi.
Ke depan, lanjut Jokowi, BRIN akan menjadi tempat mengimplementasikan segala penelitian dan pengembangan teknologi dan inovasi.
Sementara fungsi riset dan teknologi yang dilebur pada Kemendikbud hanya akan mengurusi soal akademis saja. Rencana, pemerintah akan menambahkan anggaran riset dan pengembangan sebesar Rp26 triliun untuk kementerian-kementerian yang dijadikan satu ke dalam BRIN.
"Sehingga nantinya akan terpusat dan terkonsolidasi di satu lembaga saja. Bisa langsung membuat produk. Misalnya GeNose, ventilator dan sebagainya. Jadi anggarannya tepat sasaran,” pungkas Jokowi. (rh/fin)