JAKARTA – Polisi menangkap aktor Rio Reifan atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
“Betul,’’ ujar Yusri Yunus saat dikonfirmasi awak media, Selasa (20/4/2021).
BACA JUGA: Bayar THR Tak Tepat Waktu, Kepala Daerah Diminta Beri Sanksi Perusahaan
Rio Reifan diamankan di kediamannya di Jalan Otista, Jakarta Timur, pada Senin (19/4/2021).“Polres Jakarta Pusat yang amankan,’’ ucap Yusri.
BACA JUGA: Armand Maulana Sambut Baik Vaksinasi Pekerja Seni dan Kreatif
Diketahui, sebelumnya polisi menangkap aktor sinetron JS atau diduga Jeff Smith terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.Di dalam kendaraan JS, polisi mengamankan barang bukti ganja di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada kamis (15/4/2021) sekitar pukul 03.00 WIB. (din/fin)