News . 20/04/2021, 11:01 WIB

9.600 Butir Happy Five Dimusnahkan Bea Cukai dan BNN

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA – Sinergi dalam bidang pengawasan kembali dilakukan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kali ini, Bea Cukai turut menghadiri pemusnahan barang bukti berupa narkotika hasil penindakan tim gabungan BNN Provinsi Kalimantan Barat dan Bea Cukai Wilayah Kalimantan Barat pada Maret lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak, Achmat Wahyudi mengungkapkan, “penindakan telah dilakukan pada Maret lalu di wilayah Singkawang Kalimantan Barat. Petugas gabungan berhasil mengamankan dan 9.600 butir narkotika jenis pil happy five seberat 14,613 kg,” ungkapnya.

Selain mengamankan barang bukti, petugas gabungan juga mengamankan tiga orang tersangka berinisial ES, R, dan B.

Narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar ke dalam mesin incinerator.

Pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang hasil penindakan tersebut tidak disalahgunakan dan sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan yang dilakukan aparat penegak hukum. (nrm/rls/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com