News . 19/04/2021, 13:50 WIB
JAKARTA - Polri harus segera menangkap dan menindak tegas Jozeph Paul Zhang, sang penista agama. Tindakan tegas terhadap pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 itu akan menjaga kondusifitas bangsa.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mendesak agar Polri bergerak cepat untuk menangkap dan menindak tegas Jozeph Paul Zhang. Polri harus bisa menemukan penista agama Islam itu yang telah meninggalkan Indonesia sejak 2018.
"Saya telah bertemu dengan sejumlah tokoh lintas agama. Saya sudah kontak Sekjen PGI Pendeta Gomar Gultom dan Romo Benny Susetyo. Kita sepakat meminta dan mendesak aparat berwajib bergerak cepat mengamankan Jozeph agar segera diproses hukum," ujarnya dalam keterangannya, Senin (19/4).
Dijelaskannya, langkah tegas diperlukan, selain sebagai kepastian penegakan hukum, juga untuk memastikan kondusifitas masyarakat tetap terjaga dengan baik.
"Jangan sampai ketenangan masyarakat serta kerukunan antar umat beragama terganggu akibat ulah Jozeph," tegasnya.
Dia menilai tindakan Jozeph yang menantang warga melaporkannya ke Polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26, termasuk tindakan provokatif. Tindakan tersebut bisa memecah belah bangsa. Selain itu juga sebagai bentuk arogansi yang sangat tidak terpuji.
"Entah apa motif yang bersangkutan membuat kehebohan yang sangat tidak mendidik di media sosial. Yang pasti, polisi harus segera menyambut tindakan arogan dari yang bersangkutan agar menjadi pelajar bagi pihak lainnya agar tidak membuat tindakan serupa," ujarnya.
Dia menilai sosok seperti Jozeph sama sekali tidak mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia yang menghormati perbedaan dan saling menghargai antar-umat beragama.
"Masyarakat Indonesia harus tetap tenang, dan jangan terprovokasi serta main hakim sendiri. Biarkan aparat Kepolisian menjalankan tugasnya sehingga Joseph dapat mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum," katanya.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com