Syarat RI Sukses Jadi Negara Eksportir Yaitu Hilirisasi

fin.co.id - 19/04/2021, 12:31 WIB

Syarat RI Sukses Jadi Negara Eksportir Yaitu Hilirisasi

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

 

JAKARTA - Syarat agar Indonesia bisa menjadi negara eksportir yang sukses adalah melalui hilirisasi produk. Indonesia tidak boleh lagi melakukan ekspor barang mentah, dan harus melakukan penjualan dalam bentuk barang jadi atau setengah jadi yang sudah melalui proses hilirisasi atau pengolahan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Benny Soetrisno dalam diskusi virtual yang diselenggarakan hari ini, Senin (19/4).

Benny yang juga Wakil Ketua Kadin Bidang Perdagangan mengatakan, didalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2014 telah diwajibkan bagi industri untuk melakukan hilirisasi produk. Diakuinya UU tersebut belum sempurna, karena setidaknya ada dua kewajiban dari UU tersebut yang belum dilaksanakan yaitu pembentukan komite industri nasional dan pembentukan lembaga pembiayaan pembentukan industri.

"Itu belum dikerjakan, saya kira jika sudah dikerjakan tentu kita punya sumber daya alam yang sangat berlimpah, baik maritim maupun vegetasi, dan didalam perut bumi sendiri. Inilah yang membuat kita harusnya mengolah barang kita menjadi added value," ujar Benny.

Benny mengaku, pihaknya telah meminta pemerintah untuk menghentikan ekspor kelapa utuh. Sebab menurutnya hal itu berpengaruh ke industri turunan kelapa yang menyebabkan kekurangan bahan baku. Ambil contoh misalnya industri briket arang kelapa yang notebene produknya sudah di ekspor, menjadi kekurangan bahan baku karena Indonesia melakukan ekspor kelapa utuh.

"Kita akan membuat surat kepada pemerintah untuk dilakukan pelarangan ekspor kelapa karena ada beberapa pengusaha mengeluhkan masalah itu juga karena ekspor kelapa ke China cukup besar, sementara industri hilirisasi kelapa dalam negeri kekurangan bahan," tegasnya. (git/fin)

Admin
Penulis