JAKARTA- Polri bergerak cepat memburu YouTuber Joseph Paul Zang yang dinilai telah melecehkan agama Islam dan mengaku sebagai Nabi yang ke-26.
Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi menilai, apa yang dilakukan Joseph Paul Zang tak bisa dibenarkan.
"Pembela Jozeph Wang dengan dalih apapun, derajatnya gak beda dengan jemaahnya Yahya Waloni atau Irene Handoyo. Mereka senang jika agama orang lain dinista," ujar Eko Kuntadhi di Twitter-nya, Senin (19/4).
Demikian, Eko Kuntadhi juga mempertanyakan sikap Polri terkait ceramah-ceramah dari ustad Yahya Waloni dan Ustad Badul Somad (UAS) yang dinilai juga kerap menistakan agama lain. Namun keduanya tidak diproses.
"Joseph Wang jadi buronan interpol. Orang protes. Mempertanyakan Waloni dan Somad kok gak ditindak? Gak adil! Emang Waloni dan Somad sudah ada yang laporin? Jangan-jangan gak pernah dilaporin," tulis Eko Kuntadhi.
Bareskrim Polri bergerak cepat memburu Jozeph Paul Zhang yang telah menghina Nabi Muhammad SAW melalui kanal YouTube-nya.
Jozeph Paul Zhang saat ini tengah berada di luar Negeri. Polri akan bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan pihak imigrasi untuk memburu pria tersebut.
“Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, dikutip Antara, Ahad (18/4).
Agus mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.
“Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri,” kata Agus. (dal/fin)