JAKARTA - Polri memastikan akan memburu Jozeph Paul Zhang, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 di mana pun berada. Selain mengaku nabi, Jozeph juga telah melecehkan umat Islam.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan Jozeph Paul Zhang diduga tidak berada di Indonesia. Karena itu pihaknya menggandeng Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph.
BACA JUGA: Hina Nabi Muhammad, Polri Buru Jozeph Paul Zhang Hingga ke Luar Negeri
"Selain itu, Polri akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph yang meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018," ujarnya, seperti dikutip Antara, Minggu (18/4).Dikatakannya, pula pihaknya tengah mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.
"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," katanya.
BACA JUGA: Kiat Tangkal Corona untuk Perusahaan
Dijelaskannya, Bareskrim Polri telah bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang. Sehingga dia bisa dideportasi dari negara tempatnya berada."Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," katanya.
Terkait dengan apakah Polri sudah menerima laporan dari masyarakat tentang video viral penistaan agama oleh Jozeph Paul Zhang dengan mengaku nabi ke-26, Agus menjelaskan bahwa penyidik dapat menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran tersebut.
BACA JUGA: Joseph Paul Zang Lecehkan Nabi Muhammad, Husin Alwi Murka dan Lapor Polisi
Menurut dia, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat dapat merusak persatuan dan kesatuan dapat ditindak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri."Kalau yang seperti itu 'kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyrakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri 'kan ditindak tegas," kata Agus.
Diberitakan sebelumnya bahwa Bareskrim Polri mendalami video pria mengaku nabi ke-26 dan melengkapi dokumen penyidikanya.
Video pria bernama Jozeph Paul Zhang mengaku nabi ke-26 beredar luas di media sosial dan viral.
Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya.
Pria tersebut membuka forum diskusi zoom bertajuk "Puasa Lalim Islam".
Ia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya kepada kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.(gw/fin)