News . 19/04/2021, 16:09 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan Joseph Paul Zhang, pria yang viral akibat diduga melakukan penistaan agama, telah meninggalkan Indonesia sejak 2018 lalu.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengatakan, Joseph Paul Zhang meninggalkan Indonesia menuju Hongkong pada 11 Januari 2018.
Angga mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri yang tengah mengsut kasus dugaan penistaan agama oleh Joseph Paul Zhang tersebut. Koordinasi dilakukan dengan penyampaian informasi perlintasan Joseph.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mendalami video pria mengaku nabi ke-26 dan melengkapi dokumen penyidikannya. Video pria bernama Jozeph Paul Zhang mengaku nabi ke-26 beredar luas di media sosial dan viral.
Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di kanal YouTube pribadinya. Pria tersebut membuka forum diskusi zoom bertajuk "Puasa Lalim Islam".
Dalam menyelesaikan perkara ini, Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Keimigrasian dan Interpol. Karena Jozeph Paul Zhang diketahui sudah tidak berada di Indonesia. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com