JAKARTA- Anggota Komisi V DPR Toriq Hidayat menyoroti penamaan jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated menjadi Jalan Tol Sheikh Mohamed bin Zayed (MBZ), yaitu Putra Mahkota Uni Emirat Arab, sebagai hal yang dinilai janggal.
"Jujur saja, Uni Emirat Arab (UEA) tidak memiliki kaitan apa-apa dengan pembangunan jalan tol tersebut," kata Toriq Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (18/4).
Ia menyebutkan, Jalan tol Jakarta-Cikampek atau Japek II Elevated yang memiliki panjang 36,4 kilometer ini dibangun oleh konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Ranggi Sugiron Perkasa dengan komposisi kepemilikan saham keduanya, masing-masing 80 persen dan 20 persen.
Menurut dia, Pemerintah Pusat sendiri belum memiliki aturan terkait pemberian nama jalan nasional yang berada di bawah kewenangannya.
Berbeda dari beberapa Pemda, lanjutnya, yang justru sudah memiliki aturan sendiri terkait pemberian nama jalan yang berada di bawah kewenangannya.
“Rakyat Indonesia lebih berhak untuk menyematkan nama Pahlawan Nasional pada jalan tol Jakarta-Cikampek Elevated II tersebut, sebab masih banyak nama Pahlawan Nasional yang namanya belum diabadikan menjadi nama jalan nasional," tambah Toriq.
Oleh sebab itu, ia meminta agar Pemerintah meninjau ulang penggantian nama Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated tersebut.
"Sebaiknya dalam hal ini Pemerintah harus menyiapkan aturan pemberian nama pada setiap aset milik negara dengan mempertimbangkan kaidah-kaidah nama yang mencerminkan dan membangun semangat nasionalisme, kegotongroyongan, persatuan dan kesatuan bangsa," ucap Toriq. (ant/fin).