JAKARTA - Pemerintah sudah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2021 ini sebesar 5,3 persen. Bahkan, pada kuartal II tahun ini, Presiden Joko Widodo menargetkan 7 persen untuk merealisasikan pertumbuhan 2021 5,3 persen.
Banyak prasyarat untuk mengejar itu, salah satunya pertumbuhan di kuartal II-IV harus mencapai 7 persen.
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan, jika pemerintah masih menargetkan pertumbuhan ekonomi 2021 sebesar 5,3 persen, maka pada kuartal II, III, dan IV 2021 pertumbuhan ekonomi harus mencapai 7 persen setiap kuartalnysa.
BACA JUGA: E-Paper Koran Fajar Indonesia Network Edisi 4 Februari 2020
"Jika ada satu kuartal yang capaiannya di bawah 7 persen, pupus harapan pertumbuhan ekonomi 5,3 persen di 2021 ini,” katanya dilansir dari laman resmi DPR, Jumat (16/4).Ia menuturkan, bahwa pada APBN 2021, pertumbuhan ekonomi ditetapkan pada kisaran 4,5-5,5 persen. Namun, pada pertengahan Februari 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani merevisinya menjadi 4,3-5,3 persen.
Ada penurunan proyeksi sebesar 0,2 persen. Sementara pada kuartal I-2021, Menkeu Sri Mulyani hanya berani memproyeksikan pertumbuhan ekonomi berada di kisaran -1 persen hingga 0,1 persen. Artinya pada kuartal I-2021 ekonomi diperkirakan masih minus.
BACA JUGA: Refly Harun Jelaskan Cuitan Ferdinand: Istilah Cahplin Itu Jus Kalla, Bus Edan Itu Anies Baswedan
Menurut Hergun, capaian minus pada kuartal I-2021 harus ditutup dengan pertumbuhan yang tinggi pada kuartal-kuartal berikutnya dan kuartal II-2021 merupakan penentunya.Sementara kondisi kuartal II-2021 sendiri diprediksi belum sepenuhnya pulih. "Kuartal I-2021 diprediksi masih minus, sehingga dibutuhkan dorongan super besar untuk mencapai pertumbuhan 7 persen pada kuartal II-2021," tandasnya. (khf/fin)