JAKARTA - Pemerintah harus segera mengkonsolidasikan konsorsium Riset Covid-19, yang selama ini di bawah koordinasi Menristek BRIN. Hal ini agar penggabungan lembaga itu tidak membuat program riset Vaksin Merah Putih terlambat.
Penggabungan Kemenristek ke dalam Kemendikbud dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran program Vaksin Merah Putih. Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan, pembentukan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) yang tidak kunjung usai selama 17 bulan.
BACA JUGA: Apa Kabar Vaksin Merah Putih?
Kemudian ditambah dengan penggabungan Kemenristek ke dalam Kemendikbud, membawa konsekuensi hilangnya legalitas Menristek/Ka. BRIN sebagai koordinator Konsorsium Riset Covid-19 dan tidak jelasnya status kelembagaan konsorsium riset ini.“Jadi tidak heran jika Direktur LBM Eijkman yang menjadi motor dalam pengembangan Vaksin Merah Putih kebingungan,” terangnya.
BACA JUGA: Penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud Cuma Eksperimen
Mulyanto menambahkan sebagai Negara yang berdaulat, produksi dan penggunaan vaksin Merah Putih menjadi penting agar Indonesia tidak tergantung pada vaksin impor dan menjadi sekedar pasar bisnis vaksin semata.“Selain itu juga kita tidak ingin, uang kita yang terbatas dari utang ini terkuras habis untuk membeli vaksin impor. Karena itu sangat penting kalau kita menggesa riset dan produksi vaksin Merah Putih ini agar vaksin domestik dapat segera digunakan bagi pemulihan pandemi Covid-19,” tegas Mulyanto. (khf/fin)