News . 15/04/2021, 16:24 WIB
JAKARTA - Masalah pertanahan masih menjadi salah satu kendala investasi di Indonesia. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) harus segera melakukan reformasi agraria.
"Masalah agraria pertanahan, ya mungkin termasuk sertifikat elektronik, karena kalau berbicara masalah pertanahan kan pasti terkait dengan sertifikasi lahannya. Itu yang selama ini menjadi masalah bagi investor,” katanya lewat keterangan resmi, Kamis (15/4).
"Melalui kedua program tersebut, masyarakat harus mampu diberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak tanah yang dimilikinya, sehingga meminimalisasi terjadinya sengketa tanah di berbagai wilayah Indonesia," tandasnya. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com