News . 15/04/2021, 20:03 WIB

Aset Asabri yang Disita Baru Rp10,5 Triliun

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Kasus korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) merugikan negara hingga Rp23,73 triliun. Sementara nilai aset yang telah disita Kejaksaan Agung baru mencapai Rp10,5 triliun.

BACA JUGA:  Mau Khatamkan Al-Quran, Ini Tipsnya

Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyatakan nilai sementara aset sitaan dari 9 tersangka kasus korupsi PT Asabri Rp10,5 triliun.

BACA JUGA: Geledah, KPK Angkut 2 Koper dari Kediaman Ihsan Yunus

"Sekarang sudah Rp10,5 triliun," katanya, Kamis (15/4).

Namun, menurutnya, nilai tersebut masih taksiran sementara dari aset para tersangka dugaan korupsi PT Asabri, baik berupa tambang, tanah, bangunan, perhiasan, cek, kapal hingga kendaraan mewah.

BACA JUGA: Manchester United Bertekad Pertahankan Pogba

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri.

Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode 2011 sampai Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 Juli 2020 Letjen Purn. Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008 Juni 2014 Bachtiar Effendi, serta Direktur PT Asabri periode 20132014 dan 20152019 Hari Setiono.

BACA JUGA:  Anggaran Magang Mahasiswa Vokasi Rp1 Miliar

Berikutnya, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012Januari 2017 Ilham W. Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.(gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com