News . 15/04/2021, 14:41 WIB
JAKARTA - Total ada 34 narapidana (napi) terorisme berikrar setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar tersebut diucapkan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor.
"Para narapidana teroris yang bersedia berikrar telah meningkatkan kesadaran diri akan bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," kata Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat Sudjonggo melalui keterangan tertulisnya, Kamis (15/4).
Pembacaab ikrar dipimpin oleh salah satu napi terorisme serta melakukan penghormatan pada bendera Merah Putih sebagai wujud kecintaan terhadap Tanah Air.
Kembalinya puluhan narapidana untuk mengakui Pancasila dan UUD 1945 serta setia pada NKRI dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah implementasi hasil akhir program deradikalisasi di Lapas Narkotika Gunung Sindur.
Mereka yang sebelumnya terlibat dalam berbagai jaringan yakni Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Islamiyah, dan simpatisan JAD mengucap janji sebagai pengikat tekad dan semangat untuk kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sementara itu, Ismail Hasan, salah seorang napi teroris yang telah berikrar, mengaku menyesal atas tindakan terorisme yang telah diperbuatnya.
Ikrar setia pada NKRI merupakan salah satu syarat bagi narapidana terorisme untuk mendapatkan hak-hak integrasinya. Lebih dari itu, hal tersebut juga untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berdasarkan Pancasila.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com