JAKARTA - Total ada 34 narapidana (napi) terorisme berikrar setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar tersebut diucapkan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor.
"Para narapidana teroris yang bersedia berikrar telah meningkatkan kesadaran diri akan bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," kata Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat Sudjonggo melalui keterangan tertulisnya, Kamis (15/4).
BACA JUGA: 34 Napi Terorisme Ikrar Setia NKRI
Ikrar diucapkan tidak hanya sekadar janji. Tapi, upaya nyata yang didasarkan atas kecintaannya kepada Tanah Air serta semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa melalui pendidikan bela negara yang didapatkannya selama menjalani masa pidana.Pembacaab ikrar dipimpin oleh salah satu napi terorisme serta melakukan penghormatan pada bendera Merah Putih sebagai wujud kecintaan terhadap Tanah Air.
BACA JUGA: 12 Orang Tewas Akibat Dua Peristiwa Ledakan di China
"Para narapidana juga menandatangani surat ikrar setia kepada NKRI," ujar dia.Kembalinya puluhan narapidana untuk mengakui Pancasila dan UUD 1945 serta setia pada NKRI dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah implementasi hasil akhir program deradikalisasi di Lapas Narkotika Gunung Sindur.
Mereka yang sebelumnya terlibat dalam berbagai jaringan yakni Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Islamiyah, dan simpatisan JAD mengucap janji sebagai pengikat tekad dan semangat untuk kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.
BACA JUGA: Jokowi 3 Periode, PKS: Ini Berbahaya, Demokrasi akan Mati
"Mereka juga mendukung program-program nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI," katanya.Sementara itu, Ismail Hasan, salah seorang napi teroris yang telah berikrar, mengaku menyesal atas tindakan terorisme yang telah diperbuatnya.
BACA JUGA: GP Ansor Bilang Rizieq Shihab Makin Terpojok Dalam Sidang Lalu Marah-marah
"Saya menyadari kesalahan saya sebagai manusia. Ketika kembali ke masyarakat nanti saya berharap dapat diterima sebagai Warga Negara Indonesia seutuhnya," ujarnya.Ikrar setia pada NKRI merupakan salah satu syarat bagi narapidana terorisme untuk mendapatkan hak-hak integrasinya. Lebih dari itu, hal tersebut juga untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berdasarkan Pancasila.(gw/fin)