News . 14/04/2021, 14:35 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati Ilham Saputra sebagai ketua KPU definitif. Keputusan ini diambil lewat rapat pleno yang dilakukan KPU, Rabu (14/4). Ilham sebelumnya menjabat sebagai Plt Ketua KPU RI sejak 15 Januari 2021 lalu.
Ilham sebelumnya menjabat diketahui menjabat sebagai Plt Ketua KPU menggantikan Arief Budiman yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
Lewat keterangan resminya, KPU mengatakan, kesepakatan dalam rapat pleno tersebut telah sesuai dengan amanah. "Sesuai Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, khususnya pada Pasal 10 Ayat 5 menyebutkan Ketua KPU, Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Kabupaten/Kota dipilih dari dan oleh anggota KPU," bunyi keputusan tersebut.
Selain itu, rapat pleno juga menyepakati penataan divisi yakni Pramono Ubaid Tanthowi sebagai ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum & Rumah Tangga dan Logistik. Selanjutnya, bagian Divisi Teknis dipegang oleh Evi Novida Ginting Manik.
Untuk Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih & Parmas dijabat oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, kemudian Divisi SDM, Organisasi, Diklat & Litbang diketuai Arief Budiman. Divisi Data & Informasi diketuai Viryan Aziz. Dan Terakhir Ketua Divisi Hukum & Pengawasan dijabat oleh Hasyim Asy'ari. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com