JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pembekalan kepada kepala daerah hasil Pilkada Serentak Tahun 2020. Yakni tentang kebijakan yang berkaitan dengan Stabilitas Politik, Pemulihan Ekonomi hingga Penanganan Pandemi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, selain soal menjaga stabilitas politik daerah dan nasional, para kepala daerah juga diminta responsif dalam melakukan penanganan pandemi lewat kebijakan yang tepat, dan pemulihan ekonomi.
Tito membeberkan, sebagai catatan di tahun 2020 terdapat 96 negara yang melaksanakan election atau pemilihan umum. Hal positif yang dicapai pada saat penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi adalah tingkat partisipasi pemilih yang tergolong tinggi yaitu 76,09 persen.
Angka ini lebih tinggi dibanding Pilkada 2018 yakni 74,92 persen, kemudian Pilkada 2017 74,89 persen, dan Pilkada 2015 sebesar 69,35 persen.
“Berdasarkan data tersebut menunjukkan bahwa dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2020, pemerintah Indonesia memiliki komitmen kuat membangun kehidupan demokrasi dengan tetap melindungi kesehatan masyarakat dari pandemi Covid-19. Keberhasilan tersebut adalah keberhasilan bersama dan mendapat respon positif dari berbagai pihak, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri,” tuturnya.
Karena itu, sebagai kepala daerah yang memiliki legitimasi lewat pemilihan yang berlangsung demokratis, para kepala daerah terpilih diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan dan persoalan ke depan. (khf/fin)