JAKARTA - Larangan mudik Lebaran 2021 mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021 mendatang. Polisi memastikan hanya akan memutarbalik kendaraan ke daerah asalnya. Artinya tidak ada sanksi lainnya.
" Operasi Ketupat 2021 dari 6 sampai 17 Mei 2021, akan lebih mengedepankan sisi humanis. Polisi hanya memutarbalikkan kendaraan pemudik ke daerah asal tanpa ada sanksi lain," tegas Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Rabu (14/4).