News . 14/04/2021, 14:38 WIB
JAKARTA - Sejumlah jalan tikus yang merupakan penghubungan antarwilayah akan diawasi ketat. Hal ini untuk mengantisipasi pemudik nekat yang tak mau mengikuti anjuran larangan mudik.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya telah memetakan sedikitnya 16 "jalan tikus" jelang diberlakukannya kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Diungkapkannya, beberapa "jalur tikus" atau jalan alternatif tersebut kerap digunakan pemudik untuk menerobos larangan mudik.
Menurutnya, berkaca dari pengalaman penyekatan tahun sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan menyiapkan pos pengamanan di rute tersebut.
"Makanya 'jalan tikus' itu kami jaga semua," ujarnya.
Jalan tol ada dua lokasi:
Tol Arah Cikampek
Tol Arah Merak
Jalan arteri non-tol ada tiga lokasi:
Jati Uwung Tangerang Kota
Kedung Waringin Bekasi Kabupaten
Terminal bus ada tiga lokasi:
Pulogebang
Kampung Rambutan
Kalideres. (gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com