JAKARTA - Suami akris Yuyun Sukawati, Fadjar Umbara resmi menjadi tersangka dan ditahan hari ini, Selasa (13/4). Fajar dibui terkait laporan Yuyun Sukawati atas Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin.
"Udah ditahan tersangkanya per hari ini. Kan baru semalam diperiksanya," kata Iman saat dihubungi media, hari ini.
Dijelaskan, penahanan dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku.
"Saya memastikan prosesnya sudah berjalan, dan tersangka sudah dilakukan penahanan karena sudah memenuhi untuk dapat ditahan,'' ujarnya.
Untuk sementara Fadjar Umbara ditahan di Rutan Polres Tangerang Selatan sambil menunggu pelimpahan berkas ke kejaksaan.
Seperti diketahui, Fadjar Umbara ditahan atas laporan Yuyun Sukawati di Polsek Pondok Aren yang kemudian dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan.
Yuyun mengaku, sejak menikah 2019 silam dirinya kerap mengalami KDRT oleh Fadjar Umbara. Kekerasan mulai dicekik, diludahi, dilempari, hingga diseret ke luar rumah.
Hingga akhirnya, Yuyun Sukawati melaporkan Fadjar Umbara ke polisi atas kasus dugaan KDRT di Polres Cirebon dan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Selain itu, Yuyun juga menyambangi Komnas Perempuan untuk meminta perlindungan. (din/fin)