News . 13/04/2021, 15:12 WIB
JAKARTA - Warning bagi anggota Polri yang terlibat narkoba. Jika tidak bisa dibina, jalan terbaik adalah dibinasakan.
Warning tersebut disampaikan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. Dia pun memerintahkan Propam Polri untuk menindak tegas seluruh anggota Polri yang terlibat pelanggaran disiplin dan tindak pidana, terutama kasus narkoba.
"Sebagai penegak hukum, bertugas melakukan penindakan, pemberantasan terhadap hal-hal seperti itu, tapi di situ rekan-rekan juga di dalamnya yang beginian selesaikan dengan cepat," tegasnya.
"Tak sedikit anggota Polri hadir saat masyarakat membutuhkannya baik siang, saat banjir dan pada saat hujan," ungkapnya.
"Oleh karena itu jangan hanya gara-gara satu dua orang oknum yang melakukan pelanggaran maka 100 anggota yang sudah bersusah payah itu kemudian hilang, ibarat hanya gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga, hal seperti itu ke depan harus kita perbaiki," katanya.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com