News . 13/04/2021, 19:02 WIB
JAKARTA - Puluhan narapidana (napi) terorisme akan berikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar akan dibacakan pada Kamis (15/4) di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti mengatakan totalnya ada 34 napi yang akan berikrar kembali setia pada NKRI.
Dikatakannya, sumpah setia kepada NKRI mejadi syarat mutlak jika napi terorisme mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas dan program lainnya.
"Jadi nanti kalau mengajukan program pembebasan bersyarat salah satu syarat sudah mereka penuhi," ujarnya.
Dikatakannya, pengucapan ikrar oleh napi terorisme tidak bisa dipaksakan. Sebab, kesadaran itu harus muncul dari diri mereka sendiri.
"Bagi narapidana teroris yang belum atau tidak bersedia mengucapkan ikrar setia kepada NKRI pemerintah juga tidak bisa memaksakannya. Sebab mereka sendiri yang harus memahami integritas dan jiwa mereka untuk NKRI," ujarnya.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com