News . 12/04/2021, 15:26 WIB
JAKARTA - Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan PMI BP2MI Nunukan, Arbain menyebutkan, sebanyak 132 tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Sabah, Malaysia tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kaltmantan Utara, Senin sekira pukul 13.13 Wita.
"PMI yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia karena berbagai kasus seperti narkoba dan pelanggaran keimigrasian atau tidak memiliki paspor," kata Arbain di Jakarta, Senin (12/4/2021).
"Semuanya laki-laki dan tidak ada perempuan," ujarnya.
"BP2MI Nunukan akan melakukan karantina selama lima hari di Rusunawa Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan. Selanjutnya dipulangkan ke kampung halamannya berdasarkan asal daerah atas tanggungan biaya dari Pemerintah Indonesia," pungkanya. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com