News . 12/04/2021, 14:21 WIB

Sandy Tumiwa Ancam Tuntut Balik Rio Reifan

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA – Kuasa hukum Sandy Tumiwa, Firdaus Owiobo meminta pihak kepolisian menghentikan penyelidikan laporan Rio Reifan terhadap kliennya, Sandy Tumiwa.

“Kami duga telah melanggar administrasi hukum. Kami juga menduga saudara Rio Reifan telah memfitnah klien kami dengan keji dan melawan hukum,’’ujar Firdaus dalam keterangannya, Senin (12/4).

Selain itu, Sandy Tumiwa juga berencana akan menuntut balik Rio Reifan sebesar Rp10 miliar.

"Kami akan melayangkan surat gugatan perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum. Patut diduga, dia telah menjatuhkan harkat dan martabat klien kami di hadapan umum atau khalayak ramai, sehingga merugikan klien kami baik materiil maupun immateriil," jelas Firdaus Owiobo.

Seperti diberitakan, Rio Reifan sempat melaporkan Sandy Tumiwa atas dugaan perzinaan dengan Henny Mona. Yang jadi penyebabnya, Henny diduga sudah menerima pinangan Sandy sebelum ada putusan cerai resmi.

Sedangkan dari versi Sandy Tumiwa, tuduhan Rip Reifan dianggap tidak berdasar. (din/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com