JAKARTA – Kuasa hukum Sandy Tumiwa, Firdaus Owiobo meminta pihak kepolisian menghentikan penyelidikan laporan Rio Reifan terhadap kliennya, Sandy Tumiwa.
“Kami duga telah melanggar administrasi hukum. Kami juga menduga saudara Rio Reifan telah memfitnah klien kami dengan keji dan melawan hukum,’’ujar Firdaus dalam keterangannya, Senin (12/4).
Selain itu, Sandy Tumiwa juga berencana akan menuntut balik Rio Reifan sebesar Rp10 miliar.
"Kami akan melayangkan surat gugatan perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum. Patut diduga, dia telah menjatuhkan harkat dan martabat klien kami di hadapan umum atau khalayak ramai, sehingga merugikan klien kami baik materiil maupun immateriil," jelas Firdaus Owiobo.
Seperti diberitakan, Rio Reifan sempat melaporkan Sandy Tumiwa atas dugaan perzinaan dengan Henny Mona. Yang jadi penyebabnya, Henny diduga sudah menerima pinangan Sandy sebelum ada putusan cerai resmi.
Sedangkan dari versi Sandy Tumiwa, tuduhan Rip Reifan dianggap tidak berdasar. (din/fin)