News . 12/04/2021, 20:51 WIB
JAKARTA - Rina Kosasih, istri Direktur Utama PT Taspen, memenuhi panggilan penyidik Siber Bareskrim Polri. Kedatangannya guna dimintai konfirmasi dan klarifikasi sebagai saksi terkait laporan penyebaran video viral mengenai cekcok dalam rumah tangganya.
Rina Kosasih didampingi Tim Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Healing Movement Ardian Rizaldi, Felix Simamora, dan Donny Kandowangko, saat keluar dari Bareskrim Polri, Senin (12/4), diminta konfirmasi dan ditanyakan oleh penyidik sebanyak lebih kurang 10 pertanyaan.
"Kedatangan saya hari ini adalah memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk interview atau mengklarifikasi pelaporan atas Saudara TYM," kata Rina.
Ardian Rizaldi, penasihat hukum Rina, mengatakan yang dilaporkan bukanlah kliennya, melainkan pemilik akun yang menyebarluaskan video viral penggerebekan seorang pria diduga Antonius Steve Kosasih (Dirut PT Taspen) sedang bersama seorang wanita keluar dari rumah makan.
"Ini terkait dengan video yang viral, masih berkaitan dengan video yang viral," kata Ardian.
"Ibu Rina, klien kami tidak pernah menyuruh itu semua, kok, kalau bisa kami redam, kami redam itu saja, sih," kata Ardian.
Ardian mengatakan bahwa laporan tersebut masih dalam penyelidikan. Perkara terkait dengan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Undang-Undang ITE jo. Pasal 310 jo. Pasal 311 KUHP.
Dalam perkara ini, kata dia, Rina masih membuka pintu perdamaian. Akan tetapi, upaya tersebut sudah ditutup dengan adanya fakta di pengadilan bahwa kliennya sudah digugat cerai. Terkait dengan hal ini, lanjut Ardian, pihaknya tidak tinggal diam dan akan melakukan upaya hukum balik.
"Bagaimanapun dasar hukumnya penyebab keributan tidak boleh mengajukan gugatan perceraian, itu ada dasar hukumnya juga surat edaran Mahkamah Agung," kata Ardian.
Terkait dengan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Rina Kosasih di Polda Metro Jaya, dia mengatakan bahwa kasus ini masih berproses dan sudah dalam taraf penyidikan, tinggal menunggu beberapa laporan untuk dirampungkan.
Diberitakan sejumlah media bahwa Rina Kosasih melaporkan suaminya, Antonius Steve Kosasih (Dirut PT Taspen), terkait dengan dugaan KDRT. Rina sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 16 Maret 2021. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com