Gubernur Kalbar Lapor Menteri Tito Soal Pengembangan Temajuk

fin.co.id - 12/04/2021, 18:10 WIB

Gubernur Kalbar Lapor Menteri Tito Soal Pengembangan Temajuk

SAMBAS - Temajuk yang merupakan salah satu Desa di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat mempunyai potensi wisata yang luar biasa dimana terdapat pantai-pantai yang indah. Gubernur Kalbar, Sutarmidji, melaporkan kawasan wisata Temajuk sedang dibenahi.

Sutarmidji melaporkan pengembangan kawasan Temajuk sebagai laporan pelaksanaan otonomi daerah terkait potensi wilayah/daerah kepada Menteri Dalam Negeri yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Muhammad Tito Karnavian, saat bertemu dalam acara Gerakan Pembangunan Terpadu Kawasan Perbatasan (Gerbangdutas) Tahun 2021 di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Jumat (9/4/2021).

"Saya sudah ngomong ke Mendagri dan Menparekraf, kalau Temajuk itu dikembangkan juga karena wisatanya bagus sekali," ujar Sutarmidji dikutip dari akun @adpim_provkalbar.

Melihat potensi wisata di Temajuk yang tidak hanya dikunjungi warga lokal tapi juga warga negara tetangga Malaysia, Sutarmidji juga meminta kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) untuk membangun Kantor Imigrasi di Temajuk agar pelayanan masyarakat terkait keimigrasian dapat terpenuhi.

Kementerian PUPR telah membangun jalan akses sepanjang perbatasan. Jalan paralel perbatasan ini akan menghubungkan Aruk hingga Temajuk. Sutarmidji mengatakan dengan adanya jalan tersebut Temajuk akan semakin cepat menjadi tempat wisata karena akses ke lokasi sudah didukung jalan yang bagus.

"Karena wisata di situ bagus sekali maka jalan yang kita buat sampai Temajuk. Jalan kita selesai sampai ke Temajuk, sehingga nanti Temajuk itu jadi tempat wisata," kata Sutarmidji.

Presiden Joko widodo telah memulai langkahnya untuk mengembangkan wilayah Aruk dengan menandatangani Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw.

Dalam Inpres tersebut Presiden telah menunjuk berbagai Kementerian untuk melaksanakan Program/Kegiatan di kawasan perbatasan Aruk. Adapun Kementerian yang melaksanakan Program/Kegiatan yang berkaitan dengan daerah Temajuk adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Kementerian PUPR akan melaksanakan Program/Kegiatan berupa Pembangunan jalan sejajar perbatasan di Kalimantan Barat, yaitu Temajuk – Aruk – Nanga Badau dan Nanga Era – Batas Kalimantan Timur; Pembangunan Jalan Nasional di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat; Peningkatan jalan Teluk Atong, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh.

Sementara Program/Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kemendes PDTT yaitu Peningkatan jalan perbatasan Desa Temajuk, Kecamatan Paloh. Program/Kegiatan tersebut akan dilaksanakan dalam kurun waktu dua tahun sejak Inpres 1/2021 diterbitkan.(rls/fin)

Admin
Penulis