News . 12/04/2021, 08:25 WIB
"Walau pemerintah Arab Saudi belum ada pengumuman resmi kapan ibadah haji, kami masih optimis kemungkinan diselenggarakannya haji tahun ini masih terbuka," kata Zainut di Jakarta, Senin (12/4/2021)
Menurut Zainut, ada sejumlah alasan terkait optimisme ini. Pertama, Saudi dan Indonesia telah melakukan vaksinasi dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19. Kedua, otoritas Arab Saudi juga telah menyatakan akan membuka penerbangan internasional pada 17 Mei 2021.
Meski tipis kemungkinannya, kata Zainut, Kemenag tetap harus terus mempersiapkan penyelenggaraan haji pada tahun ini. Terkait dengan kebijakan penyelenggaran ibadah haji dengan kuota terbatas, pihaknya sudah mempersiapkan sejumlah ketentuan.
"Kuota haji dibagi secara proporsional sesuai kuota provinsi dan/atau kabupaten/kota tahun 1441H/2020M. Kemudian, yang berhak untuk berangkat adalah calon jemaah haji yang lunas tahun 1441H/2020M dan itu akan diurutkan berdasarkan nomor porsi per provinsi dan/atau kabupaten/kota," terangnya.
"Jemaah haji lunas tahun 1441H/2020M dan masuk alokasi kuota haji tahun 1442H/2021M, namun mengajukan pengembalian setoran lunas tetap diberikan kesempatan melunasi kembali," imbuhnya.
Selanjutnya, jemaah haji lunas tahun 1441H/2020M namun tidak masuk alokasi kuota haji tahun 1442H/2021M menjadi cadangan sesuai urutan nomor porsi.
"Apabila ada persyaratan rentang usia, akan dilakukan proses pemilahan Jemaah haji lunas tahun 1441H/2020M, berdasarkan persyaratan rentang usia yang ditetapkan pemerintah arab Saudi," pungkasnya. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com