News . 10/04/2021, 19:04 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mendorong Kementerian Agama untuk memaksimalkan penambahan kuota guru agama dalam rekrutmen PPPK yang akan diselenggarakan tahun ini.
Sebelumnya, Kementerian Agama telah memperoleh jatah kuota sebanyak 27.303 dari total 1 juta formasi guru PPPK yang disediakan oleh pemerintah.
Lebih lanjut, Anggota Baleg ini mendesak agar Menteri Agama bisa mengisi kuota yang masih tersisa banyak tersebut sesuai dengan total jumlah guru agama honorer.
“Semestinya Kementerian Agama tidak hanya mengambil 27 ribu. Jika perlu, semua guru agama honorer, khususnya yang telah lama mengabdi, semuanya dimasukan. Kami mendorong Menteri Agama supaya tidak cukup dengan itu supaya guru agama juga memiliki hak yang sama dengan guru lainnya,” usulnya. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com