News . 09/04/2021, 18:57 WIB
JAKARTA - Sosialisasi kebijakan pelarangan mudik 2021 harus dilakukan secara masif. Agar terbentuk pemahaman bahwa langkah yang diambil pemerintah itu demi kepentingan bersama.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menegaskan. kebijakan pelarangan mudik 2021 yang berpotensi melibatkan jutaan orang perlu penanganan yang benar-benar terukur. Agar kebijakan tersebut efektif dalam menekan potensi penyebaran Covid-19.
"Jangan sampai, pengecualian bagi yang boleh melakukan perjalanan itu disalahgunakan dengan munculnya banyak surat perjalanan dinas di masa mudik seperti yang terjadi pada tahun lalu," terangnya, Jumat (9/4).
Para pemangku kepentingan harus bekerja maksimal mengawasi semua peraturan tersebut agar tidak menjadi lahan baru berbagai pungutan dengan memanfaatkan celah yang ada.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com