JAKARTA - Juru Bicara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tina Talisa mengatakan siap untuk mengikuti arahan Presiden Jokowi soal BKPM akan diganti menjadi Kementerian Investasi.
"Soal pembentukan Kementerian Investasi, merupakan hak prerogatif bapak presiden dan BKPM dalam posisi mengikuti arahan bapak presiden,'' ujar Tina, Jumat (9/4).
BACA JUGA: Mau Masuk PNS Lewat Jalur Lain? Pemerintah Buka Lewat Jalur Ini
BKPM, kata dia, tak memiliki kapasitas untuk menjelaskan, peran dan fungsi Kementerian Investasi. Meski begitu, BKPM siap mengikuti keputusan Presiden Joko Widodo."Mengenai kewenangan, peran, dan fungsi BKPM dan kementerian investasi tentu akan dijelaskan lebih detail dalam waktu dekat dan bukan kapasitas BKPM untuk menjelaskan, namun BKPM tentu siap menjalankan apapun yang diputuskan dan diarahkan bapak presiden,'' ucapnya.
BACA JUGA: BSI Luncurkan Kartu Kredit Khusus Milenial dan UMKM
Sebelumnya, dalam Rapat Pengganti Bamus DPR pada Kamis (8/4) telah menyepakati Surat Presiden yaitu pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi.Selain itu, juga disepakati pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan. (din/fin)